Sejarah Jurnal Institut
Jurnal Institut dibawah naungan PT. JurnalInstitut Research Center, didirikan oleh Relly Anjar Vinata Wisnu Saputra pada 3 Januari 2024 dengan Nomor Induk Berusaha: 2207240073941. Telah terdaftar sebagai badan hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan Nomor Sertifikat Pendirian: AHU-040389.AH.01.30.Tahun 2024.
Dengan latar belakang dan pengalaman dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Relly membawa visi untuk menciptakan platform yang tidak hanya fokus pada pengembangan ilmiah tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Jurnal Institut terbuka dalam menjalin kemitraan dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi non-pemerintah, dan perusahaan untuk memperluas jangkauan dan dampak dari program-program yang dijalankan. Kolaborasi ini mencakup pertukaran pengetahuan, sumber daya, dan teknologi untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan sosial.
Jurnal Institut berencana untuk terus memperluas cakupan riset dan proyek pengabdian masyarakatnya, serta meningkatkan kualitas dan jumlah publikasi ilmiah. Dengan berfokus pada kolaborasi dan inovasi, Jurnal Institut berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam integrasi keilmuan dan dampak sosial.